IDEOLOGI
PANCASILA DALAM PERSPEKTIF GLOBAL
A.
Pancasila
sebagai ideologi
1.
Pengertian ideologi
Istilah ideologi berasal dari kata
‘idea’ berarti gagasan, konsep, pengertian dasar,cita-cita dan ‘logos’ berarti
ilmu. Kata idea sendiri berasal dari bahasa yunani ‘eidos’ yang artinya bentuk.
Selanjutnya ada kata ‘idein’ yang artinya melihat. Dengan demikian secara
harfiah ideology berarti ilmu pengertian-pengertian dasar, cita-cita yang
bersifat tetap yang harus dicapai, sehingga cita-cita yang bersifat tetap itu
sekaligus merupakan dasar, pandangan atau faham (Hidayat,2001; Kaelan,2005).
Berbagai pengertian ideology telah
dipaparkan oleh beberapa pakar seperti, Anthony Downs, Poespowardojo, Thompson,
Horton dan Hunt, Newman, Mubyarto, Tjokroamidjojo. Dari beberapa pengertian
diatas dapat disimpulkan bahwa ideology adalah suatu pandangan atau sisitem
nilai yang menyeluruh dan mendalam tentang cara yang terbaik, yaitu secara
moral dianggap benar dan adil serta mengatur tingkah laku bersama dalam
berbagai segi kehidupan.
2.
Karakteristik ideologi
Hidayat (2001); Kaelan (2005),
menyatakan ideology sebagai pandangan masyarakat memiliki karakteristik:
a. Ideologi
sering muncul dan berkembang dalam situasi kritis
b. Ideologi
memiliki jangkauan yang luas, beragam, dan terprogram
c. Ideologi
mencakup beberapa strata pemikiran dan panutan
d. Ideologi
memiliki pola pemikiran yang sistematis
e. Ideologi
cenderung eksklusif, absolute dan universal
f. Ideologi
memiliki sifat empiris dan normative
g. Ideologi
dapat dioperasionalkan dan didokumentasikan konseptualisasinya
h. Ideologi
biasanya terjadi dalam gerakan-gerakan politik
3.
Fungsi ideologi
Fungsi ideology bagi manusia
menurut Hidayat (2001) adalah: (a) sebagai pedoman bagi individu, masyarakat,
atau bangsa untuk berpikir, melangkah dan bertindak; (b) sebagai kekuatan yang
mampu memberi semangat dan motivasi individu, masyarakat dan bangsa untuk
mencapai tujuan, dan (c) sebagai upaya menghadapi berbagai persoalan masyarakat
dan bangsa di segala aspek kehidupan.
Sedangkan fungsi ideology dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara menurut Cahyono dan Al Hakim (1982), adalah (a)sebagai sarana
untuk memformulasikan dan mengisi kehidupan manusia secara individual; (b)
membantu manusia dalam upaya untuk melibatkan diri di berbagai sector kehidupan
masyarakat; (c) memberikan wawasan umum mengenai eksistensi manusia,
masyarakat, dan berbagai institusi yang ada di dalam masyarakat; (d) melengkapi
struktur kognitif manusia; (e) menyajikan suatu formulasi yang berisi panduan
untuk mengarahkan berbagai pertimbangan dan tindakan manusia baik sebagai
individu maupun sebagai anggota masyarakat; (f) sebagai sarana untuk
mengendalikan konflik (fungsi integratif); (g) sebagai lensa dan cermin bagi
individu untuk melihat dunia dan dirinya, serta sebgai jendela agar orang lain
bisa melihat dirinya; (h) sebagai kekuatan dinamis dalam kehidupan individu
ataupun kolektif, memberikan bekal wawasan mengenai misi dan tujuan, dan
sekaligus mampu menghasilkan komitmen untuk bertindak.
Dan menurut Poespowardojo (1992), ideology memiliki
fungsi : (a) struktur kognitif Ialah keseluruhan pengetahuan yang merupakan
landasan untuk memahami dan menafsirkan dunia dan kejadian-kejadian dalam alam
sekitarnya; (b) orientasi dasar dengan membuka wawasan yang memberikan makna
serta menunjukkan tujuan dalam kehidupan manusia; (c) norma yang menjadi
pedoman dan pegangan bagi seseorang untuk melangkah dan bertindak; (d) bekal
dan jalan bagi seseorang untuk mnentukan identitasnya; (e) kekuatan yang mampu
menyemangati dan mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan dan mencapai
tujuan; (f) pendidikan untuk orang atau masyarakat untuk memahami, menghayati
serta mempolakan tingkah lakunya sesuai dengan orientasi dan norma-norma yang terkandung
di dalamnya.
4.
Kedudukan pancasila dan fungsi pancasila
dalam kehidupan NKRI
Pancsila memiliki dua kedudukan
utama yaitu sebagai dasar Negara dan sebagai pandangan hidup bangsa. Sebagai
dasar Negara, pancasila dijadikan sebagi dasaratau landasan dalam mendirikan
bangunan NKRI. Perwujudan pancasila sebagai dasar Negara, ditampakkan dalam
hokum nasional, dimana pancasila harus menjadi sumber dari segala sumber hokum
yang ada di Indonesia. Sedangkan sebagai pandangan hidup bangsa (way of life), pancasila memberikan
tuntunan pada seluruh bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.
Selain
memiliki dua kedudukan tersebut, pancasila memiliki fungsi-fungsi sebagai
berikut:
a.
Sebagai kepribadian bangsa Indonesia
b.
Pancasila sebagai jiwa dan moral bangsa
Indonesia
c.
Pancasila sebagai perjanjian luhur
d.
Sebagai falsafah yang mempersatukan
bangsa Indonesia
e.
Sebagai ideology Negara dan bangsa
Indonesia
Pancasila
sebagai kepribadian bangsa merupakan “label psikologis” suatu bangsa yang
tercermin dalam bentuk aktivitas dan pola tingkah lakunya yang dapat dikenali
oleh seluruh bangsa sendiri dan bangsa-bangsa lain. Sebagai warga Negara yang
baik sepatutnya untuk mengamalkan pancasila dengan baik dan benara sesuai
dengan hati nurani tanpa ada motif lain dari luar.
Sebagai
moral, jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia. Pancasila adalah sumber motivasi
inspirasi, pedoman berperilaku sekaligus untuk pembenarannya.Itulah sebabnya,
dalam konstek social budaya bangsa Indonesia, Pancasila adalah “Inti Kebudayaan
Nasional Indonesia” (Dipoyudo, 1979). Bentuk-bentuk kebudayaan sebagai
pengejawantahan pribadi manusia Indonesia, harus mencerminkan nilai-nilai
pancasila.
5.
Pancasila sebagai Ideologi Negara
Pancasila
sebagai ideology nasional, memiliki kekuatan mengikat dan berlaku bagi segenap
bangsa Indonesia dan kekuatan social-politik yang ada di NKRI. Pancasila
sebagai filsafat Negara, filsafat bangsa, ideology nasional mengatasi faham
perseorangan, golongan, suku bangsa, keyakinan agama. Ideologi nasional
pancasila merupakan ideologi NKRI dan sekalogus merupakan ideology bangsa
Indonesia.
Dardji
Darmodihardjo (1986), mengatakan bahwa tujuan pancasila sebagai ideology adalah
: (a) memperkuat kepribadian bangsa Indonesia agar terhindar dari ancaman dan
gangguan kepribadian dan ideologi lain. (b) mengembangkan demokrasi berdasarkan
pada pancasila, persatuan dan kesatuan bangsa (c) memantapkan pengembangan dan
penerusan jiwa, semangat dan nilai-nilai 1945 kepada generasi muda (d)
memantapkan ketahanan nasional (e) menungkatkan kemampuan dalam mewujudkan
kesejahteraan nasional.
Secara
demikian, makna pancasila sebagai ideology bangsa adalah sebagia keseluruhan
pandangan, cita-cita, keyakinan dan nilai-nilai bangsa Indonesia yang secara
normative perlu diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
6.
Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Perbedaan
antara ideology terbuka dan ideology tertutup adalah sebagai berikut :
IDEOLOGI TERBUKA
|
IDEOLOGI TERTUTUP
|
· Nilai
dan cita-citanya tidak di paksakan dari luar
· Nilai-nilai
dan cita-cita di gali dari kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat
sendiri
· Hasil
musyawarah dan konsesus masyarakat
· Milik
seluruh rakyat oleh karena itu sekaligus sebagai kepribadian masyarakat
· Isinya
tidak operasional menjadi operasional bila diwujudkan dalam konstitusi
· Bersifat
dinamis dan reformis
|
· Bukan
merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat
· Merupakan
cita-cita satu kelompok orang yang mendasari suatu program untuk merubah dan
membaharui masyarakat
· Dibenarkan
atas nama ideology masyarakat harus berkorban
· Kepercayaan
dan kesetiaan ideologis yang kaku
· Bukan
berupa nilai-nilai dan cita-cita
· Terdiri
atas tuntutan konkrit dan operasional yang di ajukan secara mutlak
· Adanya
ketaatan yang mutlak, bahkan kadang dengan menggunakan kekuatan dan kekuasaan
|
Nilai-nilai
yang terkandung dalam pancasila sebagai ideology terbuka adalah (a) nilai
dasar, yaitu hakekat kelima sila pancasila. Oleh karena itu pembukaan UUD 1945
merupakan suatu norma dasar yang merupakan tertib hokum tertinggi, sebagai
sumber hokum positif dan memiliki kedudukan sebagai pokok kaidah Negara yang
fundamental. (b) nilai instrumental, yang merupakan arahan, kebijakan,
strategi, sasaran serta lembaga pelaksanaannya. Nilai instrumental ini
merupakan penjabaran lebih lanjut dari nilai0nilai dasar ideology pancasila.
(c) nilai praktis, yaitu merupakan realisasi nilai-nilai instrumental dalam
suatu realisasi pengalaman yang bersifat nyata, dalam kehidupan sehari-hari
dalam masyarakat, berbangsa dan bernegara
Sebagai
ideology terbuka secara structural pancasila memiliki dimensi idealistis,
nomatif dan realistis. (a) Dimensi idealistis, dalam ideology pancasila adalah
nilai-nilai dasar yang terkandung dalam pancasila. (b) Dimensi normatif adalah
nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila yaitu system norma-norma kenegaraan
yang lebih operasional. (c) Dimensi realistis, yaitu suatu ideology harus mampu
mencerminkan realitas yang hidup dan berkembang dalam masyarakat.
7.
Kaji Banding Kepibadian Bangsa Indonesia dan Bangsa Lain
Hal
lain yang perlu dicermati pada nilai bangsa lain adalah perlunya kesadaran
bahwa kehidupan itu sifatnya utuh, tidak terpecah-pecah. Dibawah ini disajikan
beberapa nilai yang dapat dikategorikan posiitif untuk kehidupan manusia dan
kemanusaiaan dari bangsa barat, yang dibandingkan dengan niai dari bangsa
Indonesia
Kepribadian Indonesia
|
Keoribadian Barat
|
·
kehidupan kolektif
·
gotong-royong
·
mementingkan diskusi tentang
kebattinan, dan mementingkan mistik
·
orang Indonesia memang tidak suka
berusaha dengan sengaja, dengan gigh dan tekun , agar dapat mencapai suatu
tujuan material,tetapi buakan berarti mereka tidak mementingkan materi
·
adat sopan-santun dalam
kebudayaan-kebudayaan di Indonesia pada umumnya memang menyaratkan sifa ramah
·
dalam kebudayaan Asia pada
umunya, khususnya pada Indonesia pada asifat individualisme memang kecil
sekali
·
memiliki dan kreatifitas (ukil)
yang inggi
·
supel
|
·
Berpikir logis, rasional
·
Berpikir dan bertindak sistematis
·
Hubungan antara manusia
berdasarkan azas-guna
·
Individualisme
·
Orang Amerika bersikap secara
spontan dan tidaj hanya secara lahiriah saja
·
adat sopan santun Jepang
·
adat sopan santun dari berbagai
kebudayaan Cina dan India malahan tidak mengutamakan sikap ramah, tetapi
lebih menekan pada prinsip untuk tidak merugikan, tidak membuat orang malu dan tidak merendahkan orang lain
·
sangat menghargai dan menghormati
hak azasi manusia
·
mengagungkan nilai kemanusiaan
·
mengagungkan kebebasan
|
8.
Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Nasional
Pembngunan
nasional harus berlandaskan kepada ideologi bangsa, oleh karena itu harus
berdasarkan pada nila-nilai yang terkandung pada Pancasila. Jadi, Pancasial
harus dijadikan sebagai kerangka berpikir yang sistematis dalam menajalan
kinerja pembangunan nasional oleh seluruh aktor pembangunan nasional mulai
daerah sampai pusat. Pembangunan nasional terhambat kemungkinan dikaerenakan
oleh adanya ksalahn dalam memahami, menafsirkan, dan melaksanakan Pancasial
dengan cara dilepaskan, diredusir,w dan nilai-nilai yang tercantum dalam
pemukaan yang justru bertentangan pada Pancasila itu sendiri.
9.
Pabcasila dan Pengembangan Iptek
Kultural dalam arti bahwa warga
masyarakat pengembang ilmu pengetahuan hendaknya memiliki sifat akademis,
,menjadikan dirinya sebagai musafir yangg menjelajah gurun ilmu pengetahuan
yang tinggi. Kebenaran ilmiah adalah sesuuatu yang relatif dan tentatif,
sepanjang paradigma yng mendukungnya masih berfungsi dan mampu menjawab
persoalan-persoalan yang sedang dihadapi saat itu.
Pancasila dalam kontek ilmu
pengetahuan membaeri ruang yang seluas-luasnya untuk mengembangkanilmu
pengetahuan dan teknologi yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyrakat.
Posisi pancasial dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknolgi terletak pada
dasar dan arah penerapannya, yaitu pada aspek ontologis, epistomologis, dan aksioalogis (Wibisono,2001). Dalam hal
ini Pancasila harus dipahami secara benar, karena pada gilirannya nilai- nilai
pancasila dijadikan asumsi-asumsi dasar bagi pemahaman dibidang ontologis,
epistomologis dan akssiologissnya.
B.
Globalisasi
1.
Pengertian Globalisasi.
a. Globalisasi
merupakan istilah populer yang ditemukan oleh ahli ilmu komunikasi bernama
Marshall McLuhhan dalam bukunya “ Understanding Media”, menurutnya dengan
ditemukannya revolusi teknologi
informasi maka dunia akan menjadi sepeti “desa buana”(globa village).
b. Globalisasi
berarti sebagai prosses terjadinya perluasan skala kehidupan manusia yang
multidimensial, dari format yang lokal dan kemudian nasional, untuk menuju
formmat baru yang meliputi seluruh dataran bumi
c. Globalisasi
merupakan tranformasi sosial budaya dalam lingkup global, yang mampu mendorong
perubahan lembaga, pranata, dan nilai-nilai sosial buddaya.
d.
Globalisasi memiliki dua pengertian
1. Sebagai definisi , yaitu proses menyatukannya pasar dunia menjadi satu pasar
1. Sebagai definisi , yaitu proses menyatukannya pasar dunia menjadi satu pasar
tunggal(Bordeles Market).
2. Sebagai
obat kuat (presciption) menjadikan ekonomi leebih efisien dan lebih
sehat menuju kemajuan masyarakat duni
(Mubyarto)
e. Globalisasi
secara gramatikal diartikan sebagai proses dimana keterkaitan dan
ketergantungan antar etentitas telah sampai pada titik mutlka dimana segala
sesuatu masuk keruang lingkup gllobal.
1.Globalisasi sebagai
internasionalisasi
1. globalisasi dipandang sekedar sebuah kata
sifat untk menggambarkan hubungan antar
batas dari berbagai Negara.
2. globalisasi sebagai liberalisasi
3. globalisasi sebagai universalisasi
4. globalisasi sebagai westernisasi atau
modernisasi
5. globalisasi sebagai penghapusan batas batas
territorial
2.Mengapa materi globalisasi perlu
dipelajari ?
Terasa
atau tidak, globalisasi selalu melekat dalam kehidupan.
Globalisasi
bukan hal baru bagi Indonesia. Sekarang, Indonesia tidak perlu was-was asal
berani dan percaya diri dengan ketegaran
dalam menetapkan aturan main “kita” untuk dipakai sebagai pegangan
hubungan-hubungan ekonomi “kita” dengan Negara atau bangsa lain globalisasi
menghadirkan beberapa manfa’at sebagai berikut:
a.
Meningkatkan kemampuan sumber daya manusia ( SDM ) yang produktif.
b.
Meningkatkan kerja sama antar bangsa
c.
Memacu penyelesaian isu yang ada secara
terbuka
d.
Memperkenalkan budaya Indonesia dan
pariwisata nasional kepada bangsa lain
e.
Meningkatkan kerjasama dalam pertahanan
dan keamanan
3. Faktor pendukung globalisasi
Beberapa
factor yang mendukung globalisasi :
a.
Pendukung utama arus globalisasi adalah
Negara-negara mau
b.
Factor ketidaksamaan kepemilikan dalam
sumber daya manusia alam
c.
Factor teknologi transportasi dan
komunikasi yang semakin canggih
d.
Tidak kalah pentingnya dalam percaturan
hubungan internasional
4.Dampak globalisasi bagi kehidupan
bermasyarakat dan bernegara
Pidato
mantan menteri malasya mahatir mohammad dalam pembukaan KTT G-15 di Jakarta
(Kompas 31 Mei 2011),menyatakan bahwa globalisasi meminggirkan Negara-negara
berkembang. Globalisasi memiliki dampak positif dan negatif.terhadap dampak
positif harus dioptimalkan semaksimal mungkin.di samping itu perlu diantisipasi
dampak negatif globalisasi agar tidak merugikan.
a. Dampak positif globalisasi bagi
Indonesia
1.
Semangat
kompetitif
Dampak globalisasi adalah memacu
persaingan.
Untuk mengikuti arus globalisasi suatu
Negara bangsa dituntut mampu bersaing di dunia internasional agar tetap
eksis.globalisasi mendorong untuk mewujudkan kehidupan yang semakin baik
sebagaimana telah dinikmati manusia di Negara industry
2.
Kemudahan
dan kenyamanan hidup
Globalisasi yang seiring dengan kemajuan
bidang informasi , komunukasi dan transportasi telah memberi kemudahan dan
kenyamanan hidup masyarakat.
3.
Sikap
toleransi dan solidaritas kemanusiaan
Sikap toleransi dan solidaritas
kemanusiaan akan meningkat tidak saja intern bangsa, namun sudah bersifat
universal.
4.
Kesadaran
dalam kebersamaan
Sikap perilaku toleransi serta
solidaritas antar bangsa selanjutnya berkembang menjadi kesadaran dalam
kebersamaan untuk mengatasi berbagai
masalah.
5.
Menumbuhkan
sikap terbuka
Globalisasi berdampak tumbuhnya sikap terbuka manusia
maupun bangsa.
Sikap ini untuk mengenal dan menghormati
perbedaan
6.
Globalisasi
memberi tawaran baru
Globalisasi menawarkan banyak kesempatan
yang belum pernah ada sebelumnya.
7.
Terbukanya
mobilitas social
Kemajuan transportasi mendorong
mobilitas social yang semakin terbuka,dimana jarak tidak jadi permasalahan
b. Dampak negative globalisasi
1.
Pergeseran
nilai
2.
Pertentangan
nilai
3.
Perubahan
gaya hidup (life style )
-
Ekonomi menjadi panglima
-
Kemajuan pesat di bidang sains dan
teknologi
-
Rasa ketidakamanan
-
Tempo perubahan yang semakin tinggi
4. Berkurangnya kedaulatan Negara
5. Di manakah kita bisa mempelajari Globalisasi?
Untuk mempelajari materi globalisasi kita bisa masuk
ke tempat-tempat apa saja, komunitas, event, rekreasi, pertunjukan seni, dan
sebagainya disana pasti ada fenomena globalisasi. Bahkan lewat informasi pun
kita bisa menangkap dinamika globalisasi.
6. Strategi Mempelajari Materi
Globalisasi
a.
Mengevaluasi Pengaruh Globalisasi terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara
Indonesia. Globalisasi telah mampu mempengaruhi sendi-sendi kehidupan dalam
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara:
(1) Telekomunikasi:
kemajuan teknologi telekomunikasi-informasi seperti penggunakan telegraf dan
telepon diakibatkan oleh keinginan masyarakat dunia dan meningkatkan
pertumbuhan ekonomi dunia secara keseluruhan.
(2) Komunikasi:
penggunakan HP, internet, dan satelit yang memungkinkan orang dapat menghubungi
orang lain dengan cepat dan mempercepat komunikasi serta memudahkan mengakses
infirmasi dan telekomunikasi.
(3) Trasportasi:
pergantian alat transportasi tradisional seperti sepeda ontel,dokar,becak
dengan transportasi modern seperti bus, pesawat, kereta api,dll.
(4) Makan
dan minum: makanan dan minuman dari negara lain yang juga masuk ke Indonesia
menjadi makanan alternatif favorit seperti pizza hut, spaghetti, burger,dll.
(5) Benda-benda
Elektronika: elektronika juga sebagai bukti globalisasi seperti televisi, VCD,
komputer, kulkas, radio, rice cooker,dll.
(6) Di
bidang kerja ekonomi antar negara: globalisasi menuntut kelompok kerjasama
antar negara untuk mencapai efisiensi menuju kesejahteraan bersama seperti
AFTA, APEC, WTO.
b.
Menentukan sikap terhadap pengaruh dan implikasi globalisasi terhadap bangsa
dan negara Indonesia
Fenomena
globalisasi telah melanda dunia dengan jelas. Kondisi globalisasi seperti itu
berarti negara-negara berkembang yang akan memikul beban terberat apabila tidak
mampu mengendalikannya dan untuk mengikuti arus globalisasi suatu negara
ditantang untuk mampu bersaing didunia internasional.Dengan demekian
pengendaliannya harus dilakukan pada piha yang dikenai pengaruhnya dan pihak
yang dikenai globalisasi harus menjadi daya tangkal yang dapat menghindari diri
sendiri dari pengaruh-pengaruh negatif. Cara mengendalikan dampak negatif
globalisasi sebagai berikut:
(1) Pendidikan:
dapat ditempuh dengan melalui pendidikan baik formal,informal maupun
nonformal.dengan ini dapat terwujudnya kepribadian yang didalamnya
terintregrasi norma-norma/nilai-nilai berdasarkan pandangan hidup berbangsa.
(2) Cara
Regulatif: pemeritah harus berusaha menjalankan peranannya secara
sungguh-sungguh dan ketat untuk mengatur dengan mengeluarkan
peraturan(regulasi). Pengawasan terhadap tempat hiburan dan menghindari kerja
sama dengan pihak-pihak yang memanfaatkan teknologi canggih untuk merusak
generasi muda.
(3) Pengendalian
sosial: semua pihak harus melaksanakanya secara konsekuen, agar tujuanya
mencegah pengaruh buruk globalisasi benar-benar terwujud secara efektif dan
efisien.
(4) Memperkokoh
nilai lokal: globalisasi dapat dihadapi melalui penguatan nilai-nilai lokal.
Bahwa diera globalisasi,nilai dan tradisi lokal harus tetap dipertahankan.Nilai
budaya lokal yang dituduh sebagai penghambat globalisasi sebenarnya mempenyai
kekuatan yang bisa dijadikan dasar/acuan.
(5) Permantapan
nilai-nilai religius dan agama: untuk menghadapi dampak negatif globalisasi,
maka penguatan nilai-nilai religius/agama merupakan kekuatan dalam rangka
pertahanan menghadapi gempuran dampak buruk globalisasi. Hal ini menjadi
pengendalian pribadi dan keluarga, masyarakat dan bangsa.
(6) Pemantapan
identitas nasional,integrasi nasional dan wawasan kebangsaan: pemantapan
identitas nasional,integrasi nasional dan wawasan kebangsaan dengan tujuan agar
loyalitas ganda sebagai warga bangsa dan warga dunia terwujud secara
proposional